
Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Hj Mery Rukaini.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Penertiban gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas punk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan dari Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Meski demikian, Mery menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa pembinaan, agar penertiban tidak hanya bersifat represif semata.
Menurutnya, penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 yang dilakukan oleh Satpol PP merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum di wilayah Barito Utara.
“Kami mengapresiasi penegakan aturan ini, namun kami juga berharap ada perhatian terhadap masa depan mereka. Jangan hanya ditertibkan, tetapi juga dibina,” ujar Mery pada Jumat (10/1/2025).
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan keterampilan dan akses pekerjaan bagi mereka yang terjaring penertiban, agar tidak kembali hidup di jalanan.
Selain itu, Mery juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi, seperti Dinas Sosial dan lembaga pelatihan kerja, guna memastikan mantan gelandangan dan pengamen memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih layak.
“Kerja sama lintas instansi sangat dibutuhkan agar proses pemberdayaan ini berjalan efektif,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie