
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB,
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang melarang penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto.
Patih Herman AB mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sangat penting untuk menjaga kualitas hidup masyarakat Barito Utara, sekaligus memastikan ASN menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“ASN harus menjaga moralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk mencegah dampak negatif narkoba di kalangan aparatur dan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025).
Sementara itu, Ardianto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan perlunya pengawasan yang intensif untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan efektif.
Ia juga mengajak masyarakat dan lembaga pendidikan untuk turut berperan dalam upaya pencegahan narkoba di daerah tersebut.
Editor : Frans Dodie