Satresnarkoba Polres Gunung Mas mengamankan seorang pria berinisial SG bersama delapan paket kristal yang diduga sabu dengan berat bersih 6,54 gram di Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan.
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menjadi sasaran penggerebekan Satresnarkoba Polres Gumas, Selasa (3/11/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.05 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SG. Dari lokasi, petugas turut menyita delapan paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 6,54 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Gumas melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan SG berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Gumas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Rungan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penindakan di lokasi,” ungkap Sutrisno.
Ia menyebutkan, dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan delapan paket kristal yang diduga sabu dengan total berat bersih 6,54 gram.
“Seorang pria berinisial SG kami amankan bersama delapan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat bersih barang bukti mencapai 6,54 gram,” jelasnya.
Sutrisno menegaskan, Polres Gumas terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan karena upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian sendiri.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap peredaran narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Saat ini, SG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Eka/list
Editor : Frans Dodie
