Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Astamaops Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie meninjau penanganan karhutla di Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Jumat (16/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Mabes Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan menyiapkan 200 personel Brimob dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), 10 tim dokter beserta peralatan medis, serta rencana pembangunan Rumah Oksigen.
Penguatan tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman dan pendinginan di wilayah dengan titik panas tinggi sekaligus menjaga kesehatan petugas yang bertugas di tengah ancaman kebakaran dan paparan kabut asap.
Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan dukungan itu saat meninjau penanganan karhutla di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Jumat (16/10/2026).
Roycke mengatakan, jajaran Polda Kalteng saat ini mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk menangani karhutla. Tambahan 200 personel Brimob dari NTB beserta peralatannya akan memperkuat operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah.
“Dari Mabes Polri akan menambah 200 personel dari jajaran Brimob, akan digeser dari Nusa Tenggara Barat termasuk peralatannya,” ujar Roycke.
Selain dukungan personel, Mabes Polri menyiapkan 10 tim dokter lengkap dengan peralatan medis. Rencana pembangunan Rumah Oksigen juga menjadi bagian dari upaya melindungi petugas dari dampak paparan asap selama menjalankan tugas.
Menurut Roycke, kesehatan personel menjadi perhatian penting agar operasi pemadaman dan pendinginan dapat berjalan optimal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, tambahan personel tersebut akan diarahkan ke lima wilayah prioritas, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, dan Palangka Raya. Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya titik panas serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Untuk wilayah Palangka Raya, penanganan akan dimaksimalkan dengan mengandalkan personel Brimob yang telah berada di Kalteng.
Di sisi lain, kepolisian juga melanjutkan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Iwan menyebut sekitar 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara yang sedang berjalan.
Sementara untuk dugaan keterlibatan korporasi, sebanyak 12 perusahaan telah masuk tahap penyidikan dan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penguatan personel, dukungan kesehatan, dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menangani karhutla di Kalteng. Upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan bersamaan dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
