MENILANG – Petugas Satlantas Polres Kapuas menilang sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, Rabu (7/10/2026). Foto : istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Sebanyak 23 pengendara terkena tilang saat Satlantas Polres Kapuas menggelar hunting system di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polres Kapuas, Rabu (7/10/2026).
Penindakan menyasar pengendara yang dinilai membahayakan pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar, pengendara yang melaju secara ugal-ugalan serta pengguna knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan petugas memulai kegiatan sekitar pukul 16.00 WIB. Personel kemudian bergerak melakukan pemantauan dan menghentikan pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
“Kami menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Penertiban ini juga untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” ujar Aries di Kuala Kapuas, Kamis (8/10/2026).
Menurut Aries, petugas menemukan beberapa jenis pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi menjadi salah satu pelanggaran yang ditindak bersama aksi balap liar dan cara berkendara yang membahayakan.
Dari hasil penertiban, 23 pengendara mendapatkan sanksi tilang. Petugas memberikan tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.
Aries menilai perilaku berkendara secara ugal-ugalan dan aksi balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan, terutama ketika pengendara mengabaikan pengguna jalan lain.
Selain penindakan, Satlantas Polres Kapuas terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Pengendara diminta tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot yang telah dimodifikasi dan tidak memenuhi ketentuan.
Aries mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar teknis. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di jalan dapat terjaga bersama.
Editor : Frans Dodie
