Petugas Polresta Palangka Raya mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Respons cepat ditunjukkan personel Polresta Palangka Raya saat menemukan kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 10, tepat di sekitar lampu lalu lintas simpang Jalan Mahir Mahar, Rabu (7/10/2026).
Kecelakaan tersebut ditemukan Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Intelkam ketika dalam perjalanan kembali setelah menangani laporan kebakaran rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 17,5.
Melihat adanya korban, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Korban yang diketahui bernama Lusia Lero (34) kemudian dievakuasi ke RS Pambelum Kota Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam proses evakuasi, petugas juga membawa seorang saksi, Oktavia (42), untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda David Nur Alam mengatakan, penanganan awal dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban sebelum perkara diserahkan kepada fungsi yang berwenang.
“Petugas segera melakukan TPTKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Selanjutnya, penanganan kami koordinasikan dengan Unit Laka Lantas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H.
Setelah korban memperoleh penanganan awal di rumah sakit, petugas berkoordinasi dengan piket fungsi Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan korban segera mendapat pertolongan sekaligus menjamin kecelakaan lalu lintas ditangani sesuai prosedur kepolisian.
Penulis : Eka//list
Editor Frans Dodie
