Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar, Satriyono, menyampaikan materi dalam sosialisasi bersama PWI Kalimantan Tengah di Balai PWI Kalteng, Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026). Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Satu narasi di media sosial dapat bergerak jauh lebih cepat daripada proses verifikasi jurnalistik. Kondisi itu membuat ruang redaksi harus lebih cermat agar informasi yang mereka olah tidak ikut menyebarkan narasi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Satgaswil Kalteng Densus 88 Antiteror Polri bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng membahas persoalan tersebut dalam sosialisasi di Balai PWI Kalteng, Palangka Raya, Sabtu (3/10/2026).
Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satriyono, mengatakan, insan pers memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran narasi IRET melalui produk jurnalistik. Menurutnya, wartawan perlu memahami karakter dan pola penyebaran narasi tersebut agar dapat mengenali potensi risikonya sejak dini.
“Sosialisasi ini kami sampaikan sebagai bagian dari manajemen risiko untuk memitigasi potensi paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), demi menjaga keamanan serta kepentingan negara dan bangsa,” ujar Ganjar.
Atensi PWI
Ketua PWI Kalteng, M Zainal, mengatakan, wartawan memegang posisi penting karena pemberitaan media dapat membentuk pemahaman publik terhadap suatu persoalan.
Zainal meminta wartawan tidak langsung menjadikan setiap informasi dari media sosial sebagai bahan berita. Ia meminta wartawan memeriksa sumber, konteks, dan dampak informasi sebelum menerbitkannya.
“Ini menjadi atensi kita terhadap berita-berita yang masuk, agar kita dapat terhindar dari paham-paham IRET,” kata Zainal.
Menurut Zainal, wartawan tidak hanya perlu menyaring informasi untuk menjaga akurasi berita. Mereka juga perlu menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya berharap teman-teman juga bisa menyaring informasi-informasi yang masuk sebelum dinaikkan,” ujarnya.
Sejumlah wartawan dari perusahaan media mengikuti kegiatan tersebut. Satgaswil Kalteng Densus 88 Antiteror Polri dan PWI Kalteng membahas dinamika penyebaran narasi IRET, termasuk konten bermuatan kekerasan dan ekstremisme melalui media sosial serta berbagai platform digital.
Densus 88 Antiteror Polri dan PWI Kalteng mendorong wartawan memperkuat kemampuan verifikasi informasi dan ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah informasi.
Ruang redaksi juga perlu memeriksa informasi sebelum menerbitkannya, menjaga konteks pemberitaan, dan menghindari pemberitaan yang dapat memperluas penyebaran narasi kekerasan.
Editor: Frans Dodie*