Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Karhutla membakar 3.434,12 hektare lahan di Kabupaten Kapuas, sepanjang Januari hingga September 2026. Satgas Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas juga menangani 352 kejadian karhutla selama periode tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan, Kecamatan Mantangai mencatat luasan lahan terbakar terbesar, yakni 1.903,15 hektare. Kecamatan Dadahup menyusul dengan 309,9 hektare, Kapuas Timur 196,5 hektare, dan Kapuas Murung 146,3 hektare.
“Untuk luasan lahan terbakar, Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan angka terbesar mencapai 1.903,15 hektare, disusul Kecamatan Dadahup 309,9 hektare, Kapuas Timur 196,5 hektare, dan Kapuas Murung 146,3 hektare,” kata Pangeran di Kuala Kapuas, Kamis (1/10/2026).
Pangeran menyebut, kebakaran juga melanda sejumlah wilayah lain, yakni Kapuas Barat 91,35 hektare, Basarang 85,6 hektare, Selat 78,4 hektare, Kapuas Hilir 77,07 hektare, Timpah 65,95 hektare, dan Kapuas Tengah 28,5 hektare.
Kemudian, Bataguh mencatat 15,2 hektare, Pulau Petak 11,3 hektare, Pasak Talawang 10 hektare, Mandau Talawang 6,5 hektare, dan Kapuas Hulu dua hektare. Hingga September, Satgas belum menemukan laporan lahan terbakar di Kecamatan Kapuas Kuala dan Tamban Catur.
Selain menghitung luasan lahan, Satgas memantau 30.200 titik panas atau hotspot sepanjang Januari hingga September 2026.
“Untuk September ini, kami melihat peningkatan titik panas dari 14.789 pada bulan lalu menjadi 14.816 hotspot,” jelas Pangeran.
Pada September, Satgas menemukan hotspot terbanyak di Kecamatan Mantangai dengan 7.589 titik. Satgas kemudian mencatat 2.331 titik di Timpah dan 566 titik di Dadahup.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau dan menangani karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Mereka juga melakukan langkah pencegahan untuk mengendalikan perluasan kebakaran serta mengantisipasi dampak kekeringan dan asap terhadap masyarakat.
Editor: Frans Dodie*