Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama jajaran BPS Kabupaten Kapuas menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Penyelenggaraan Satu Data Inflasi, Kamis (24/9/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Satu Data Inflasi (SDI).
Kerja sama ini diarahkan untuk menyediakan data yang akurat dan terpadu sebagai bahan pemerintah daerah dalam memantau harga dan menyusun kebijakan pengendalian inflasi.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) melalui Zoom Meeting dengan tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (24/9/2026).
“Kerja sama antara Pemkab Kapuas dan BPS Kabupaten Kapuas melalui penyelenggaraan Satu Data Inflasi diharapkan dapat memperkuat ketersediaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wiyatno.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas. Wiyatno menandatangani nota kesepakatan itu bersama Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah.
Melalui kerja sama dengan BPS, Pemkab Kapuas mendorong penggunaan data yang terintegrasi dalam perumusan kebijakan. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk memantau perkembangan harga dan menentukan langkah pengendalian inflasi secara lebih terukur.
Wiyatno berharap, langkah tersebut dapat mendukung stabilitas harga, menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie*