Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.
PALANGKA RAYA, TOVMEDiA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya melalui perekrutan relawan dari kalangan usia produktif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai faktor usia dan kondisi fisik perlu menjadi perhatian dalam proses perekrutan. Menurutnya, penanganan karhutla di lapangan membutuhkan personel dengan kondisi fisik yang cukup prima.
“Jangan juga yang diambil yang sudah tua. Harusnya cari yang muda-muda juga, yang di bawah 40 tahun. Umur juga harus memengaruhi sebagai satgas dan relawan,” kata Arif, Sabtu (19/9/2026).
Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya itu mengatakan, keterlibatan masyarakat dapat diperkuat melalui peran RT dan RW. Mekanisme tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menjaring warga yang bersedia menjadi relawan sekaligus mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya.
“Relawan ini memang dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, dibuka seluas-luasnya siapa yang mau bergabung. Harapan saya ke depan ada partisipasi masyarakat melalui peran RT dan RW untuk menambah relawan,” ujarnya.
Arif menekankan, perekrutan relawan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan jumlah personel. Calon relawan juga perlu dipastikan memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk menjalankan tugas di lapangan.
Sebab, proses pemadaman karhutla dapat berlangsung dalam kondisi panas, medan yang sulit, hingga keterbatasan sumber air. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko apabila relawan tidak memiliki kesiapan fisik yang memadai.
“Jangan sampai asal hendak jadi satgas atau relawan, tetapi dengan kondisinya malah berdampak negatif untuk dirinya. Ini yang harus dipertimbangkan juga,” ungkapnya.
Selain usia dan kondisi fisik, Arif meminta setiap relawan mendapatkan pembekalan sebelum dilibatkan dalam penanganan karhutla. Pelatihan dasar, kata dia, dapat diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Pemadam Kebakaran.
“Tidak hanya sekadar direkrut, mereka harus dilatih kemampuan dasarnya terkait bagaimana menangani karhutla. Setelah memahami fungsi dan tugasnya, tentunya pemerintah juga harus menyediakan fasilitas untuk mereka,” ucapnya.
Menurut Arif, minat masyarakat untuk membantu penanganan karhutla sebenarnya cukup besar. Namun, keterbatasan pengetahuan dan peralatan membuat sebagian warga belum dapat terlibat secara optimal dalam proses pemadaman.
“Banyak yang mau ikut membantu kawan-kawan satgas, tetapi tidak menguasai cara menghadapi karhutla. Peralatan juga tidak ada. Akhirnya kebanyakan hanya bisa melapor atau menelepon, sementara kemampuan untuk membantu lebih banyak belum maksimal,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie