Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial anak, khususnya remaja usia 13 hingga 16 tahun.
Menurutnya, pembatasan akses media sosial perlu diikuti pengawasan dari keluarga agar anak tidak mudah mengakses platform digital melalui berbagai cara.
“Pada usia tersebut, anak masih belum memiliki kontrol diri yang kuat. Tanpa pembatasan, mereka berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dan dapat memengaruhi perkembangan mental maupun perilaku,” ujar Sugiyarto, baru-baru ini.
Ia menilai masa remaja merupakan tahap penting dalam pembentukan karakter. Karena itu, orang tua tidak cukup hanya memberikan akses perangkat, tetapi juga perlu mengarahkan anak dalam menggunakan teknologi.
Sugiyarto mengingatkan, anak masih berpotensi mengakses media sosial melalui akun milik orang tua maupun perangkat lain yang tersedia di lingkungan keluarga jika pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.
“Orang tua harus hadir dalam proses ini, bukan hanya memberikan akses, tetapi juga mengontrol dan mengarahkan penggunaan media digital anak,” katanya.
Selain keluarga, Sugiyarto mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta dinas terkait memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media digital yang aman bagi anak dan remaja.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan keluarga dapat membuat kebijakan pembatasan media sosial berjalan efektif sekaligus memberikan perlindungan bagi generasi muda dari berbagai dampak negatif ruang digital.
Editor : Frans Dodie