Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah meminta perusahaan memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dewan menilai CSR, terutama dari perusahaan pertambangan dan perkebunan, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan perusahaan tidak boleh menjalankan CSR hanya untuk memenuhi kewajiban.
Menurutnya, setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Ia mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan program CSR berjalan sesuai rencana. Pemeriksaan juga diperlukan untuk melihat penggunaan anggaran hingga hasil kegiatan di lapangan.
Siti menegaskan transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan perusahaan dalam mengelola program CSR. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu mengetahui program yang dijalankan serta penerima manfaatnya.
Ia mendorong perusahaan mengarahkan CSR pada program berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha lokal, dan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
“Program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie