Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 benar-benar berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Fraksi Golkar menilai, keberadaan rumah layak huni masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat sehingga harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengatakan, penyusunan RP3KP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan hunian layak.
“Fraksi Golkar berharap penyusunan RP3KP mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh perumahan yang layak,” kata Hasan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik. Aspek lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, nyaman, serta mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.
“Pembangunan perumahan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Hasan menilai RP3KP 2026–2045 memiliki posisi strategis karena akan menjadi pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Palangka Raya selama 20 tahun ke depan.
“Peraturan ini nantinya menjadi pedoman operasional bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ucapnya.
Dia mengatakan, kebutuhan terhadap hunian akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah Kota Palangka Raya. Karena itu, pembangunan perumahan perlu dirancang secara terpadu, berkelanjutan, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah perkembangan kota.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya keterpaduan antara pembangunan perumahan dengan penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta penataan ruang.
“RP3KP dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan keterpaduan antara pembangunan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas umum, fasilitas sosial, tata ruang, dan pengembangan wilayah secara menyeluruh,” tutur Hasan.
Menurutnya, arah kebijakan RP3KP harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan hunian di masa mendatang, khususnya bagi kelompok MBR yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Palangka Raya sebagai kota yang terus berkembang membutuhkan perencanaan kawasan permukiman yang mampu mengikuti pertumbuhan penduduk, kebutuhan perumahan, perkembangan ekonomi, serta tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan setuju agar Raperda RP3KP Tahun 2026–2045 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Fraksi berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjadi landasan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, terencana, berkelanjutan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie