KUALA PEMBUANG, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Seruyan meminta seluruh perusahaan memperketat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah kabupaten setempat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, mengatakan surat imbauan itu telah diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwand.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan, general manager hingga manager perusahaan perkebunan PBS-KS serta pemegang IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT.
Agus menjelaskan, perusahaan memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api, khususnya pada kawasan yang berada di sekitar areal perkebunan dan wilayah yang berbatasan dengan lahan masyarakat.
Karena itu, perusahaan diminta meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman. Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Selain memperkuat kesiapsiagaan, perusahaan juga diminta memasang spanduk atau baliho berisi pesan pencegahan Karhutla di lokasi-lokasi strategis.
Media imbauan tersebut dapat dipasang di pintu masuk perusahaan, jalan utama menuju perkebunan, kantor kebun atau afdeling, permukiman karyawan hingga kawasan perbatasan dengan lahan masyarakat.
Pesan yang disampaikan harus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Perusahaan juga diminta mengedukasi pekerja mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Tidak hanya kepada karyawan, sosialisasi juga diharapkan menyasar masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Edukasi dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran.
Apabila ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran, pekerja dan masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas atau instansi terkait. Kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api meluas.
Pemkab Seruyan menilai pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif perusahaan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Karhutla yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kesadaran, kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak untuk menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Seruyan,” demikian penegasan dalam imbauan tersebut.
Penulis : Jesiko
Editor : Frans Dodie