RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna khusus dalam rangka mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna khusus untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kalteng dan dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, didampingi tiga wakil ketua serta sejumlah anggota DPRD Kalteng.
Agenda tersebut turut dihadiri Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo disampaikan dalam Sidang Paripurna Khusus DPR RI di Gedung DPR RI. Pidato tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan berbagai program pemerintah dan capaian yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya.
Sejumlah program yang disampaikan meliputi pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP), peningkatan sektor pertanian hingga mencapai swasembada beras, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden juga memaparkan kebijakan pemerintah di bidang perumahan rakyat dan ekonomi. Salah satunya terkait pengelolaan sumber daya alam dan sektor pertambangan yang diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Prabowo menegaskan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, sumber daya alam tidak boleh hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.
Pengelolaan sumber daya alam, lanjutnya, harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kalteng sempat dihentikan karena hingga sekitar pukul 11.30 WIB pidato Presiden masih berlangsung.
Pimpinan rapat kemudian mempersilakan seluruh peserta meninggalkan ruang sidang untuk melaksanakan salat Jumat. Penghentian tersebut dilakukan karena agenda pidato kenegaraan berlangsung cukup panjang.
Editor : Frans Dodie