Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, meminta pengelola SPPG memperketat pengawasan dapur MBG.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan sesuai SOP Badan Gizi Nasional (BGN).
Sugiyarto mengatakan setiap tahapan harus diawasi secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan pangan hingga makanan siap disajikan.
“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun wajib dimonitor,” tegasnya di Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola dapur. Kepala SPPG dan petugas pengawas juga harus memastikan prosedur dijalankan secara konsisten.
Menurut Sugiyarto, kualitas bahan pangan, kebersihan, penyimpanan, hingga proses pengolahan harus mendapat perhatian serius.
Setiap bahan pangan juga memiliki batas waktu penyimpanan dan pengolahan yang harus diperhatikan untuk menjaga kualitas makanan.
“Rantai proses ini harus dicermati penuh oleh para pengelola. Kalau SOP diabaikan, keracunan makanan bisa saja terjadi,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie