Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan tinggi.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring di Kamboja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan serta prosedur penempatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.
Menurutnya, iming-iming gaji besar tanpa kejelasan status pekerjaan dapat menjadi pintu masuk bagi praktik eksploitasi dan perdagangan orang.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegas Sudarsono, Senin (6/7/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang telah mengawal proses pemulangan Supiat hingga kembali ke tanah air dengan selamat.
Sudarsono menilai keberhasilan repatriasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah hadir dalam melindungi warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kalteng agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang disebarkan melalui media sosial atau jaringan perorangan.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk mencari informasi dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan agar keselamatan serta hak pekerja tetap terlindungi.
Editor : Frans Dodie