Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN secara bergantian menyampaikan pandangan, catatan, serta masukan terhadap Raperda tersebut.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, DPRD Kalteng menyepakati agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dilanjutkan ke tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Muhammad Ansyari mengatakan, tahapan pembahasan penting dilakukan untuk memastikan seluruh materi dalam Raperda dapat dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang bertujuan memastikan seluruh materi dalam Raperda dikaji secara komprehensif sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujarnya.
Selain menyetujui Raperda untuk dibahas, fraksi-fraksi DPRD Kalteng juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Opini WTP tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penjabat Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Linae.
Editor : Frans Dodie