
MENDAFTAR – Pelaku usaha mikro ketika mendaftar sebagai penerima BPUM ke kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Senin (24/3/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ratusan pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Senin (24/3/2025).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui Kabid UMKM, Rahmanita, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 762 pelaku usaha telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta per penerima.
“Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya,” ujar Rahmanita.
Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan BPUM. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan membantu pelaku usaha mikro untuk lebih produktif dan mandiri. (red)