Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo
MURUNG RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Murung Raya.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus diwakili Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura Rumiadi dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus. Ia menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan daerah.
Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang memengaruhi postur APBD 2026.
Pemkab Mura tetap mengarahkan belanja pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas meliputi pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran untuk mempertajam prioritas program. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah.
Heriyus berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 dapat mendukung pembangunan Murung Raya yang semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Frans Dodie