Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalteng mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan penataan kelembagaan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, penggabungan OPD dapat dilakukan apabila terdapat kesamaan tugas, fungsi, dan ruang lingkup pekerjaan. Kebijakan tersebut juga perlu didasarkan pada kajian yang matang agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang memungkinkan dan dinilai mampu untuk disatukan, salah satunya bisa dilakukan penggabungan OPD tersebut,” kata Sirajul Rahman, Senin (22/6/2026).
Ia menilai penyederhanaan struktur organisasi berpotensi mempercepat pengambilan keputusan. Selain itu, koordinasi antarinstansi dapat diperkuat dan tumpang tindih program maupun kewenangan dapat diminimalkan.
Salah satu OPD yang sebelumnya disebut berpeluang digabung adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sirajul menjelaskan, kedua instansi tersebut memiliki keterkaitan dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan permukiman, serta penataan ruang wilayah.
Meski demikian, ia menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Keputusan terkait penggabungan OPD sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya, itu seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. Namun, keputusan tersebut tetap menjadi kewenangan Gubernur,” ujarnya.
Sirajul menambahkan, efisiensi tidak hanya dilihat dari berkurangnya jumlah OPD. Penataan kelembagaan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, setiap perubahan struktur organisasi perlu mempertimbangkan efektivitas kerja, beban tugas, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
DPRD Kalteng, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung pembenahan birokrasi selama kebijakan tersebut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Kalau tujuannya untuk efisiensi dan itu merupakan langkah terbaik bagi pemerintah daerah, kami tentu sepakat dan mendukung,” katanya.
Editor : Frans Dodie