“Presiden Prabowo Subianto saat menyapa masyarakat usai memimpin rapat penanganan karhutla di Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).”
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegasan tersebut disampaikan di tengah upaya pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Prabowo menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, Sabtu, malam (22/8/2026) di Palangka Raya.
“Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum,” tegas Prabowo.
Presiden mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengendalikan karhutla. Penanganan di lapangan, kata dia, dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah serta unsur terkait.
Menurut Prabowo, kebutuhan penanganan di lapangan juga terus dipenuhi. Pemerintah menambah dukungan sarana dan prasarana, termasuk helikopter, peralatan pendukung, serta mesin bor untuk penyediaan sumber air.
“Kita mengambil langkah-langkah mitigasi. Yang penting kita segera melakukan perluasan dan penambahan titik. Alhamdulillah, semuanya berjalan terus,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pejabat terkait terus melaporkan kebutuhan penanganan di lapangan. Pemerintah kemudian berupaya memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap sesuai kondisi dan perkembangan karhutla.
“Setiap hari kita tambahkan helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhi,” kata Prabowo.
Presiden optimistis penanganan karhutla dapat segera dikendalikan. Ia menilai pengalaman penanganan kebakaran pada tahun-tahun sebelumnya menjadi pembelajaran penting dalam menghadapi kondisi saat ini.
“Kalau kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo memperkuat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan terkait penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Koordinasi melibatkan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, serta Pangdam XXII/Tambun Bungai sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menangani dan mengendalikan karhutla di wilayah Kalteng.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan terpadu, mulai dari pemantauan kondisi di lapangan, pengerahan sumber daya, hingga langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya karhutla.
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran.
Pemerintah, kata dia, akan menunggu hasil penyelidikan sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
Sanksi dapat diberikan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan pencabutan izin perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Penegasan tersebut sejalan dengan sikap Presiden Prabowo yang meminta setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan penguatan sarana dan prasarana, koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar, pemerintah berharap penanganan karhutla di Kalimantan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie