Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, memberikan paparan saat proses evaluasi kesiapan 17 UPTD Puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD di Puruk Cahu, Senin (6/7/2026). Foto Ist
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya menggelar penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh UPTD Puskesmas. Kegiatan itu berlangsung di Aula Dinkes setempat, Senin (6/7/2026). Tim penilai membedah kesiapan dokumen 17 UPTD Puskesmas guna mentransformasi pengelolaan keuangan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa tim penilai bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati Murung Raya. Langkah ini diambil untuk mendorong tata kelola puskesmas yang lebih fleksibel, transparan, dan responsif dalam melayani kebutuhan medis masyarakat.
Tahapan penilaian ini akan berlanjut ke proses evaluasi catatan serta rekomendasi tim. Hasil akhir evaluasi tersebut menjadi dasar utama penetapan resmi status BLUD puskesmas melalui Surat Keputusan Bupati Murung Raya.
Dinkes Murung Raya optimistis fleksibilitas anggaran BLUD memicu peningkatan mutu layanan kesehatan daerah secara signifikan. Masyarakat diharapkan segera merasakan dampak pelayanan puskesmas yang lebih cepat, efisien, dan optimal.
Editor: Frans Dodie