Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan para Wakil Ketua DPRD. Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Edy Pratowo mengapresiasi DPRD Kalteng atas kerja sama dan komunikasi yang terbangun selama proses pembahasan hingga KUA-PPAS 2027 dapat disepakati.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” kata Edy.
Menurut Edy, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027.
Dalam KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan berada di atas Rp5,7 triliun.
Arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada program yang mendukung sasaran pembangunan daerah, implementasi Asta Cita, program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), serta pemenuhan belanja wajib.
Edy menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mendorong pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.
“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Kalteng 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie