Suasana pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang, Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas mencatat peningkatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026, daerah ini meraih nilai 87,678 dengan predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kapuas di peringkat ke-4 tingkat Provinsi Kalteng, dan peringkat ke-119 secara nasional. Hasil penilaian itu ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil penilaian sebelumnya.
“Pada penilaian tahun 2024, Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 70,648. Tahun ini meningkat menjadi 87,678 atau naik 17,030 poin,” kata Teguh di Kuala Kapuas, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai perangkat daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan iklim investasi di Kabupaten Kapuas.
Meski demikian, DPMPTSP masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengoptimalkan operasional Mall Pelayanan Publik (MPP). Teguh menjelaskan, hingga saat ini fasilitas pendukung di gedung MPP belum sepenuhnya tersedia.
“Pada tahun 2025 kami menerima bangunan MPP, tetapi fasilitas pendukung seperti meja, kursi, dan jaringan internet masih belum tersedia,” ujarnya.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat mempercepat penyediaan sarana tersebut sehingga MPP dapat beroperasi secara maksimal. Dengan fasilitas yang lengkap, pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan nyaman.
Editor: Frans Dodie*