
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi di Kalimantan Tengah dengan skor 91,06.
Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Rabu (19/3/2025).
Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengapresiasi kerja keras seluruh Perangkat Daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. (red)