Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas memimpin rapat validasi data usulan penerima program pembangunan rumah baru di Disperkimtan Kabupaten Kapuas. Foto Ist
Pemkab Kapuas Percepat Validasi Data Warga Terdampak Pembangunan Jalan
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas mempercepat proses validasi data calon penerima program pembangunan rumah baru bagi warga yang terdampak rencana pembangunan ruas jalan di Kelurahan Selat Utara. Langkah tersebut untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Validasi berlangsung dalam rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Senin (20/7/2026).
“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memvalidasi data usulan penerima program pembangunan rumah baru agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” kata Kusmiatie.
Ia menegaskan, setiap usulan penerima wajib melalui proses verifikasi secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang terdampak pembangunan jalan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perkembangan data rumah yang terdampak. Jumlah rumah yang semula enam unit bertambah menjadi tujuh unit sehingga memerlukan penyesuaian dalam proses relokasi.
Selanjutnya, Kusmiatie meminta pihak kelurahan bersama Dinas PUPR dan Disperkimtan segera melakukan pengecekan kondisi serta luas lahan sebagai dasar penetapan lokasi pembangunan rumah baru.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar menyiapkan solusi apabila nantinya tidak tersedia skema kompensasi, dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas instansi.
Melalui proses validasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap pembangunan rumah baru bagi warga terdampak dapat segera direalisasikan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Editor: Frans Dodie*