Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalteng meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Minggu (12/7/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah kembali meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan posko telah memasuki tahap akhir sehingga segera dapat dioperasikan sebagai pusat pengamanan, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pembangunan Posko Terpadu merupakan wujud sinergi antara GDAN, Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta dukungan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat perang melawan peredaran narkotika sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun.
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus mendampingi pembangunan posko hingga memasuki tahap penyelesaian.
“Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus membersamai kami melihat perkembangan Posko Terpadu. Saat ini pembangunannya sudah mencapai tahap finishing dan sebentar lagi akan dapat beroperasi,” ujarnya.
Menurut Ririn, kehadiran Posko Terpadu menjadi bukti nyata hadirnya negara di Kampung Puntun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalteng, Brimob, anggota GDAN, serta unsur organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam menjaga keamanan kawasan tersebut.
“Posko ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman bagi masyarakat. Yang menjadi mafia narkoba di tempat ini hanya segelintir orang. Masih banyak warga Puntun yang menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba. Dengan hadirnya posko ini, kami yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit dan mereka tidak akan berani lagi menjalankan aksinya,” tegasnya.
Ririn menegaskan, Kampung Puntun harus dikembalikan sebagai kawasan yang aman, damai, dan layak bagi masyarakat untuk beraktivitas, bukan menjadi tempat peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
Ia juga memastikan GDAN akan terus berjalan bersama kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Ririn mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga personel kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, sebagai penyemangat untuk memperkuat perjuangan melawan jaringan narkotika.
“Kita berduka atas gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan. Namun duka itu tidak boleh membuat kita berhenti. Justru harus menjadi penyemangat untuk semakin bersatu melawan mafia narkoba. Kami yakin, dengan kebersamaan antara kepolisian, masyarakat Dayak, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat diberantas,” katanya.
Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun diharapkan segera beroperasi dan menjadi pusat koordinasi pengamanan sekaligus simbol kuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri