Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin mediasi sengketa lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya (GIJ) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memfasilitasi mediasi permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya (GIJ) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin langsung pertemuan tersebut. Mediasi digelar sebagai upaya mencari jalan keluar atas sengketa yang terjadi antara kedua belah pihak.
Dalam pertemuan itu, Dodo meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kapuas hadir sebagai fasilitator yang membantu para pihak menemukan solusi terbaik melalui dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Dodo, penyelesaian persoalan melalui mekanisme musyawarah dan asas kekeluargaan menjadi langkah penting agar hak dan kewajiban masing-masing pihak tetap dihormati. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi proses penyelesaian secara damai sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.
Sementara itu, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan, mediasi menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian sengketa.
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepahaman antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya.
“Melalui mediasi ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas,” kata Usis.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 di halaman Kantor Bupati Kapuas. Dalam aksi itu, koperasi menyampaikan pemberitahuan rencana pengambilan kembali lahan perkebunan kelapa sawit seluas 883 hektare yang selama ini dikelola oleh PT Graha Inti Jaya.
Pemkab Kapuas berharap, proses dialog yang difasilitasi dapat menjadi langkah awal penyelesaian sengketa secara komprehensif dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas daerah maupun aktivitas investasi.
Editor: Frans Dodie*