Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026) lalu. Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas kembali menorehkan prestasi. Daerah itu mempertahankan opini WTP tahun 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian tersebut. Penilaian itu terkait LKPD Tahun Anggaran 2025. Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima penghargaan itu. Penyerahan berlangsung di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026) lalu.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, turut hadir. Ia mendampingi Bupati menerima LHP.
Wiyatno menyambut capaian itu dengan syukur. Ia mengapresiasi kerja seluruh perangkat daerah. Menurutnya, capaian tersebut hasil kolaborasi. Seluruh jajaran menjaga tata kelola keuangan.
“Opini WTP memotivasi kami terus berbenah,” kata Wiyatno.
Selain itu, pemerintah meningkatkan pelayanan publik. Langkah tersebut berjalan seiring pengelolaan keuangan. Wiyatno menegaskan, komitmen pemerintah daerah. Pemkab akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. Langkah itu bertujuan memperkuat pengawasan internal. Pemerintah juga menyempurnakan sistem keuangan.
“Saya berterima kasih kepada perangkat daerah,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kapuas mempertahankan WTP. Prestasi itu diraih dua tahun berturut-turut. Sebelumnya, Kapuas meraih WTP tahun 2024. Kini capaian serupa kembali diperoleh.
Sementara itu, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan, BPK menilai kewajaran laporan keuangan. Penilaian mengacu standar akuntansi pemerintahan. BPK juga menilai kepatuhan regulasi.
Selain itu, BPK mengukur pengendalian internal. Hasilnya menjadi dasar pemberian opini.
Editor: Frans Dodie*