Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait meninggalnya seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait meninggalnya seorang warga binaan berinisial AKS di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan I Putu Murdiana saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Minggu (31/5/2026).
Menurut Putu, berdasarkan laporan yang diterimanya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin terhadap blok isolasi sekitar pukul 23.02 WIB. Saat itu petugas memanggil nama warga binaan AKS melalui lubang pengawasan pada pintu kamar, namun tidak mendapat respons.
“Petugas kemudian melaporkan kepada komandan jaga dan bersama pengawas umum serta perwira piket melakukan pengecekan ke kamar yang bersangkutan sekitar pukul 23.05 WIB,” ujar Putu.
Saat pintu kamar dibuka, petugas melihat AKS masih menunjukkan pergerakan sehingga sempat diduga sedang tidur. Namun karena tidak memberikan respons saat dipanggil, petugas kembali melakukan pemeriksaan beberapa saat kemudian.
Sekitar pukul 23.25 WIB, petugas kembali memasuki kamar isolasi dan menemukan kondisi AKS sudah lemas dengan posisi kepala tertelungkup menghadap lantai. Saat dilakukan pemeriksaan, kaki korban teraba dingin, tubuh masih hangat, dan denyut nadi sangat lemah.
“Beberapa menit kemudian dilakukan pengecekan kembali dan denyut nadi sudah tidak ditemukan,” katanya.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), kemudian diteruskan kepada Kepala Lapas Palangka Raya dan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB untuk melakukan pengecekan awal. Kemudian sekitar pukul 02.50 WIB, Tim Inafis Polresta Palangka Raya datang untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada pukul 03.11 WIB, Tim Inafis melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selanjutnya jenazah AKS dievakuasi menggunakan ambulans sekitar pukul 03.21 WIB dan dibawa ke rumah sakit pada pukul 03.40 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima pihak Ditjenpas dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara melalui penyidik kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh warga binaan tersebut.
“Hasil sementara menyatakan tidak ada bukti kekerasan fisik. Dugaan sementara penyebab kematian adalah gagal jantung,” jelas Putu.
Meski demikian, Putu menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cairan lambung korban yang akan diuji di laboratorium forensik milik Polri.
Untuk menjamin transparansi, pihak Ditjenpas dan Lapas Palangka Raya juga mendukung penuh proses autopsi yang dilakukan atas permintaan keluarga korban.
Selain itu, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah telah menurunkan tim investigasi internal berjumlah 14 orang ke Lapas Palangka Raya guna mengumpulkan data, memeriksa barang bukti, serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara terang dan objektif. Hasil investigasi ini juga akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegas Putu.
Ia menambahkan, sebagai instansi pembina dan pengawas unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan monitoring, pengawasan, serta pengendalian terhadap seluruh lapas dan rutan di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap prosedur pengawasan dan pelayanan agar keamanan serta keselamatan warga binaan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri