Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, meluncurkan Program EPIKS dan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Palangka Raya. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng meluncurkan Program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Acara dirangkai dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Aula Hasanka Boarding School, Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
OJK Kalteng menggelar kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan sekolah sejak dini. Kegiatan itu melibatkan sekitar 400 peserta yang terdiri atas pelajar SD, SMP, SMA, serta guru dan pegawai sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Kalteng bersama mitra perbankan syariah menyerahkan kartu digital pelajar secara simbolis untuk mempermudah transaksi keuangan di lingkungan sekolah.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan, kartu digital pelajar membantu siswa mengenal pengelolaan keuangan modern berbasis prinsip syariah.
“Melalui kartu digital pelajar, siswa-siswi belajar mengenal pengelolaan keuangan modern dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” ujarnya.
OJK mencatat indeks literasi keuangan nasional tahun 2025 mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 80,51 persen. Namun, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Pada segmen pelajar dan mahasiswa, indeks literasi keuangan mencapai 61,76 persen dengan indeks inklusi sebesar 84,42 persen. OJK menilai tingginya akses layanan keuangan perlu diimbangi edukasi agar pelajar menggunakan layanan keuangan secara bijak dan aman.
Dukungan Yayasan
Sementara itu, Ketua Yayasan Hasanka Palangka Raya, M Yamin Mukhtar, mengapresiasi kolaborasi OJK dan lembaga jasa keuangan syariah dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tata kelola keuangan bagi pelajar dan orang tua.
Menurutnya, program EPIKS mengenalkan pengelolaan keuangan sejak dini melalui prinsip 3K, yakni keamanan, kenyamanan, dan keuntungan.
“Kami berharap, sinergi antara Hasanka, OJK, dan lembaga jasa keuangan syariah terus berjalan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermanfaat,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan edukasi interaktif mengenai pengelolaan keuangan syariah, sistem pembayaran digital, pengenalan QRIS, dan layanan jasa keuangan syariah dari narasumber OJK, Bank Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia.
Editor: Frans Dodie*