RAPAT PARIPURNA – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Lima Raperda, Senin (23/2/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang 2026 dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2026, Senin (23/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Muara Teweh tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran perangkat daerah.
Lima Raperda yang disampaikan mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta regulasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa pembahasan lima Raperda tersebut harus dilakukan secara cermat dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh fraksi dapat mencermati secara serius setiap substansi yang diajukan, sehingga perda yang dihasilkan nantinya dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian lima Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan di Barito Utara.
Editor : Frans Dodie