Anggota DPRD Barito Utara, Al Hadi
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara mendukung langkah pemerintah daerah dalam menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui pelarangan aktivitas pelangsir dan pengaturan jadwal pengisian BBM kendaraan dinas.
Anggota DPRD Barito Utara, Al Hadi, menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi BBM tidak resmi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Bupati Barito Utara melalui surat edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” kata Al Hadi, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, pengaturan jadwal khusus pengisian BBM kendaraan dinas pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB menjadi solusi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum di SPBU.
Al Hadi menegaskan pengawasan distribusi BBM harus dilakukan secara ketat agar pasokan dapat dinikmati masyarakat luas dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu.
Ia juga meminta pengelola SPBU Perusda Batara Membangun menjalankan surat edaran tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*