Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara mendukung langkah pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) dalam mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk penghargaan kepada pekerja yang telah berkontribusi dalam dunia usaha.
“THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Taufik, Selasa (17/3/2026).
Ia mengatakan DPRD mendukung pengawasan pemerintah daerah agar seluruh perusahaan di Barito Utara menyalurkan THR tepat waktu dan tanpa kendala.
Menurut dia, THR memiliki arti penting bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya sehingga kepatuhan perusahaan terhadap aturan menjadi hal yang krusial.
Taufik juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah membuka posko pengaduan dan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan guna mendukung kelancaran pembayaran THR.
“Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja terus terjalin baik agar hak pekerja terpenuhi dan iklim investasi di Barito Utara tetap kondusif.
Editor: Frans Dodie*