DPRD Barito Utara bersama Kanwil Kemenkum Kalteng saat kegiatan koordinasi penyusunan raperda di Palangka Raya, Jumat (13/3/2026). Foto Ist
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung DPRD Barito Utara dalam penyusunan raperda prioritas agar lebih sistematis dan implementatif.
“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan ranperda inisiatif,” kata Hajrianor, Jumat (13/3/2026).
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan sharing session bersama jajaran DPRD Barito Utara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Dalam kegiatan itu, sejumlah raperda prioritas dibahas, di antaranya Raperda Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Tenaga Kerja Daerah, serta Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Raperda tentang Tenaga Kerja Daerah disebut telah selesai disusun dan diserahkan kepada DPRD Barito Utara. Sementara Raperda Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan rampung pada April 2026.
Hajrianor berharap kolaborasi antara DPRD dan Kemenkum terus diperkuat agar seluruh ranperda dapat diselesaikan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Frans Dodie*