DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap lima raperda di gedung DPRD Muara Teweh. Foto Ist
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu (4/3/2026).
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan pembahasan tersebut penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga raperda yang dibahas memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” kata Mery.
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Muara Teweh dan dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Wakil Ketua II DPRD, Sekda Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas masukan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD terkait lima raperda yang sedang dibahas.
Kelima raperda itu meliputi RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender dalam pembangunan, perumahan dan kawasan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, serta cadangan pangan pemerintah daerah.
Mery menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi agar setiap produk hukum daerah mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
Editor: Frans Dodie*