Sosialisasi pengadaan tanah untuk pelebaran jalan di Kota Muara Teweh digelar di Balai Antang, Rabu (4/2/2026). Foto Ist
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan di Kota Muara Teweh dilakukan secara transparan dan mengedepankan hak masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F Girsang, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik agar proses pengadaan tanah tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat,” kata Bahrum, Rabu (4/2/2026).
Sosialisasi tersebut membahas rencana pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh, antara lain Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Dahlia.
Menurut Bahrum, peningkatan volume kendaraan membuat kapasitas jalan saat ini tidak lagi memadai sehingga memicu kepadatan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Pelebaran jalan menjadi bagian dari 12 program prioritas pembangunan daerah yang difokuskan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan konsultan guna memastikan proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi wadah dialog yang konstruktif dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*