BERFOTO BERSAMA – Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini berfoto bersama usai menyepakati MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (27/1/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas pembentukan regulasi daerah melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara lebih matang, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan Kemenkumham dalam proses harmonisasi regulasi akan memberikan penguatan dari sisi teknis perundang-undangan, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
“Dengan pendampingan dari Kemenkumham, DPRD Barito Utara dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi dan menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas serta aplikatif,” ujar Mery Rukaini.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama tersebut, DPRD Barito Utara berharap setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.
Editor : Frans Dodie