
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara meluncurkan pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan untuk mempermudah warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inovasi ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.
Menurut Henny, layanan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses kantor pajak.
“Keberadaan pos pajak ini adalah solusi praktis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujarnya pada Minggu (2/3/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan daerah. (red)