Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Polda Kalteng menangkap 9 oknum terduga penimbun BBM.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan, polisi bergerak cepat mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan BBM.
“Kami mengantisipasi jangan sampai situasi ini dimanfaatkan kelompok atau orang tertentu untuk mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan,” ujar Iwan, Jumat (8/5/2026).
Iwan menjelaskan, penyidik Polda Kalteng menangani 6 laporan polisi terkait kasus dugaan penimbunan BBM. Dari proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
“Sampai dengan saat ini kami sudah mengamankan 9 tersangka, dengan 6 laporan polisi. Dua laporan ditangani di Kalteng, tiga di Kobar, dan satu di Kotim. Saat ini semuanya masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Iwan menegaskan, polisi harus menindak praktik penimbunan agar distribusi BBM tetap berjalan normal dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan.
“Penindakan ini harus kami lakukan supaya situasi seperti ini tidak mengakibatkan kelangkaan BBM di Kalteng,” tegasnya.
Iwan mengatakan, polisi bersama Pemprov Kalteng terus memantau distribusi BBM di lapangan, untuk memastikan pasokan tetap tersedia meski terjadi peningkatan pembelian masyarakat.
Selain melakukan penindakan, polisi juga meminta Pertamina menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Editor: Frans Dodie*