Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda.
KUALA PEMBUANG, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta seluruh perangkat daerah agar menjalankan program pembangunan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Bupati Seruyan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2025 dan Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapperinda Kabupaten Seruyan, Kamis (30/4/2026).
Bupati menegaskan, RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus disusun dan dilaksanakan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.
“Seluruh program harus mengacu pada RPJMD agar pembangunan berjalan terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa mengacu pada RPJMD, pelaksanaan program berpotensi tidak efektif dan tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga meminta perangkat daerah menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, serta memperkuat koordinasi antar instansi agar program dapat berjalan optimal.
Editor : Frans Dodie