Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur, Rusnah
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak perusahaan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Hal tersebut untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Disnakertrans Kotim, Rusnah, menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja di perusahaan. Ia menyebut, peningkatan kesejahteraan buruh menjadi kunci terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami melakukan kontrol agar buruh di Kotawaringin Timur hidup sejahtera, terlindungi, dan mendapatkan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja,” ujar Rusnah, Minggu (3/5/2026).
Ia meminta perusahaan menjadikan momentum Hari Buruh sebagai pengingat untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja harus berjalan sebagai kemitraan yang saling mendukung.
Rusnah menegaskan, pekerja dan perusahaan harus menjaga hubungan kerja yang harmonis agar operasional perusahaan berjalan lancar dan produktif. Ia juga meminta pekerja menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang baik.
“Pekerja dan perusahaan harus saling mendukung. Jika ada aspirasi, sampaikan secara baik agar hubungan kerja tetap harmonis,” katanya.
Disnakertrans Kotim, lanjut Rusnah, terus memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan. Pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi terbaik agar kedua belah pihak dapat menjalankan kesepakatan bersama.
Ia juga menegaskan, pemerintah memperkuat perlindungan pekerja melalui pengawasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pembinaan serikat pekerja, serta peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan.
Disnakertrans Kotim turut bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Timur dan pihak terkait lainnya dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Rusnah memastikan pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan di sektor perkebunan. Pemerintah selalu hadir untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*