
RAPAT PLENO – KPU Kabupaten Lamandau melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024. Foto : Istimewa
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamandau mencapai tahap akhir dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (25/2/2025).
Dalam rapat ini, pasangan calon nomor urut 02, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Berdasarkan berita acara nomor 37/PL02.7-BA/6209/2/2025, pasangan ini memperoleh 50,99 persen suara sah atau sebanyak 28.755 suara.
“Dengan penetapan ini, kami menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi.
Sementara itu, Rizky Aditya Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan.
“Kemenangan ini bukan hanya untuk saya dan Abdul Hamid, tetapi untuk seluruh masyarakat Lamandau. Mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih maju,” katanya.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil penetapan ini kepada DPRD Lamandau untuk diproses lebih lanjut. Adapun jadwal pelantikan masih menunggu keputusan dari Kemendagri. (red)