Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Barito Utara masih belum tertib dalam melaporkan data tenaga kerja kepada pemerintah daerah. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat karena berdampak pada akurasi data ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, mengungkapkan bahwa laporan tenaga kerja dari perusahaan sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran.
Menurutnya, masih adanya perusahaan yang belum melaporkan data karyawan secara resmi menyebabkan data yang dimiliki pemerintah menjadi tidak sinkron.
“Jika data tidak akurat, maka program yang dijalankan pemerintah juga berpotensi tidak tepat sasaran,” kata Mastur, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, ketertiban administrasi dari dunia usaha menjadi salah satu kunci dalam mendukung keberhasilan program ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, peran pencari kerja juga dinilai penting dalam menjaga validitas data. Mastur mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan pekerjaan agar segera memperbarui statusnya, khususnya bagi pemegang kartu AK-1.
“Jangan sampai sudah bekerja tetapi masih tercatat sebagai pencari kerja. Ini akan memengaruhi data pengangguran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Ronald Aprianto, turut menegaskan bahwa pembaruan data bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari perusahaan dan masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak dapat lebih proaktif dalam melaporkan dan memperbarui data ketenagakerjaan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Editor : Frans Dodie