Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, memimpin audiensi percepatan WPR dan IPR bersama penambang rakyat di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng mempercepat penataan pertambangan rakyat. Pemda memperkuat komunikasi bersama pemerintah pusat agar aktivitas tambang berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, memimpin langkah percepatan tersebut dengan menindaklanjuti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti WPR dan IPR agar penambang rakyat memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng menggelar audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di DPRD Kalteng. Tujuannya untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas pihak.
Ia menyebut, pemda mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan validasi data usulan WPR sebagai dasar percepatan proses di tingkat pusat.
Pemprov Kalteng juga menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait, untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada penambang rakyat.
“Komunikasi sudah berjalan dengan baik, dan kami berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti,” kata Edy.
Ia menegaskan, pemda mendorong penyederhanaan regulasi agar tidak memberatkan masyarakat penambang. Ia meminta pemerintah membedakan aturan tambang rakyat dengan izin usaha pertambangan (IUP) skala besar.
“Jangan samakan aturan usaha rakyat dengan perusahaan besar. Kebijakan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat,” tegasnya.
Edy menambahkan, Pemprov Kalteng membuka ruang usaha yang legal dan aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, memimpin audiensi dan menyerap aspirasi penambang rakyat untuk memperjelas jaminan hukum aktivitas pertambangan.
Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat penambang untuk merumuskan solusi terbaik bagi pengaturan sektor pertambangan rakyat.
Melalui penguatan komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Kalteng berharap regulasi pertambangan rakyat segera memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Frans Dodie*