Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Pemprov Kalteng mencoret sekitar 15 persen penerima program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Itu setelah menemukan sebagian penerima tidak lagi memenuhi kriteria.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan, pemerintah melakukan pencoretan berdasarkan hasil verifikasi data dan laporan masyarakat. “Kurang lebih 15 persen kami cabut karena ternyata sudah mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” ujarnya, kemarin, di Palangka Raya.
Ia menegaskan, pemerintah menjalankan penyaluran bantuan sosial dengan mengacu pada regulasi dan mekanisme administrasi yang berlaku. Pemerintah juga melakukan verifikasi data secara ketat untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Kita ini negara hukum, jadi kita harus patuh pada regulasi. Mudah dibicarakan, tapi implementasinya tidak sederhana,” tegasnya.
Pemprov Kalteng merancang program KHBS sebagai skema perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Program ini mencakup bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala, dukungan pendidikan, serta pelatihan dan vokasi kerja.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah mengintegrasikan KHBS dengan kebijakan nasional agar selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat. Namun, pemerintah menemukan ketidaktepatan data penerima dalam evaluasi program. Sejumlah warga yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Agustiar menegaskan, pemerintah melakukan evaluasi untuk menjaga akuntabilitas dan mewujudkan keadilan sosial.
“Kita tidak ingin bantuan salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya.
Ia juga meminta Pj Sekda Linae Victoria Aden, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung ke lapangan. Ia menugaskan mereka untuk memverifikasi data dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kita selesaikan bersama. Turun langsung, koordinasi, dan jelaskan agar program berjalan baik,” tutupnya.
Editor: Frans Dodie*