RAPAT PARIPURNA – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026), saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bupati menjelaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keselarasan visi dan misi sudah tertuang secara eksplisit dalam dokumen RPJMD, termasuk keterkaitannya dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan terarah, efektif, dan mampu mendukung prioritas pembangunan secara lebih luas.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa berbagai indikator kinerja telah diintegrasikan ke dalam program perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat lebih terukur.
Melalui penyelarasan ini, Pemkab Barito Utara berharap pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berdampak di tingkat daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional dan provinsi.
Editor : Frans Dodie