Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi guna menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar dan ibadah siswa.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 tertanggal 13 Februari 2026 yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga pendidikan nonformal.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menyampaikan bahwa untuk siswa SD dan SMP, kegiatan belajar pada 18 hingga 21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat.
“Pembelajaran mandiri ini diberikan dalam bentuk tugas sederhana yang tidak membebani siswa maupun orang tua,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Selanjutnya, pada 23 sampai 26 Februari 2026, kegiatan pembelajaran difokuskan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik.
Memasuki 27 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian waktu. Jam masuk dimulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi satu jam pelajaran 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP.
Selain itu, untuk menjaga kondisi fisik siswa selama menjalankan ibadah puasa, kegiatan rutin seperti upacara bendera hari Senin dan senam Jumat ditiadakan sementara.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadan.
Adapun libur bersama Idul Fitri dijadwalkan pada 16 hingga 28 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Editor : Frans Dodie