Ketua DPRD Palangka Raya Subandi usai paripurna, Jumat (27/3/2026), terkait wacana WFH.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota terkait wacana kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan bagi ASN maupun pegawai swasta.
Hal tersebut disampaikan Subandi usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, penerapan kebijakan WFH di daerah sangat bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah, sehingga diperlukan kajian yang matang sebelum diambil keputusan.
“Kebijakan itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan mendahului keputusan eksekutif dan memilih memberikan ruang kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran untuk melakukan kajian secara komprehensif.
“Terkait hal ini, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan perangkatnya untuk mengkaji,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya akan mendukung setiap kebijakan yang nantinya diputuskan oleh pemerintah kota, selama kebijakan tersebut telah melalui proses kajian yang tepat.
“Apapun keputusan kepala daerah nanti, kami dari DPRD prinsipnya mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah kota,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah kota masih dalam tahap pembahasan dan kajian terkait perlu atau tidaknya penerapan WFH di Palangka Raya.
“Sekarang masih dalam tahap kajian, apakah memang perlu atau tidak diterapkan. Jadi kita tunggu hasilnya,” pungkas Subandi.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan saat ini masih dalam tahap kajian. Penerapannya di daerah akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Penulis : Wiyandri